Menteri Kelautan dan Perikanan telah menetapkan Kawasan Konservasi Kolepom melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Pulau Kolepom Provinsi Papua Selatan pada 5 Januari 2023.